Kamis, 21 Januari 2010 IMZ melakukan audiensi di hadapan Fraksi PKS DPR RI. Audiensi ini membahas rencana revisi UU zakat yang tahun ini masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan menjadi prioritas pembahasan 2010.
Mengawal Zakat di Parlemen
Setelah beberapa waktu mengendap dalam laci dan mengalami penundaan pembahasan di DPR, akhirnya usulan revisi undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang zakat diagendakan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan masuk dalam prioritas pembahasan 2010. Artinya, pemerintah mendengar gagasan masyarakat mengenai perlunya satu aturan yang kuat tentang zakat. Ini menunjukkan indikasi awal adanya komitmen pemerintah untuk memaksimalkan peran zakat dalam pembangunan nasional.
Mengapresiasi Bangkitnya Civil Society dalam Pengelolaan Zakat di Indonesia
Ketika partisipasi masyarakat mulai meningkat, maka peran negara dalam mengatur kehidupan masyarakat harus dikurangi. Begitu juga dalam hal pengelolaan zakat. Pada saat kepercayaan masyarakat sudah tumbuh dengan baik kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ), semestinya LAZ diberi ruang gerak yang lebih luas lagi. Jangan malah dibelenggu.